PANDEGLANG, BANTEN, - Warga Kampung Parigi Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang mendatangi Satuan Provost Polres Pandeglang mengadukan aksi sekelompok polisi Satuan Reskrim Polres Pandeglang dalam penangkapan tersangka dinilai berlebihan hingga menyebabkan kepanikan keluarga tersangka dan warga setempat.
Dalam laporannya di Satuan Provost Polres Pandeglang, warga meminta penegakan hukum berlaku bagi para anggota Polri yang diduga melakukan tindakan diluar prosedur.
"Kami merasa tindakan yang dilakukan oknum reskrim Polres Pandeglang saat menangkap saudara Y terduga kasus penipuan dinilai berlebihan hingga membuat keluarga tersangka panik dan alami trauma. Kami meyakini kalau SOP nya tidak akan seperti itu, " ujar Lili Ketua Rt 03 Rw 02 Kp. Parigi Desa Pasireurih Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang usai menjadi saksi di Mapolres Pandeglang, Selasa (9/4/2024).
Lili menegaskan, peristiwa yang terjadi pada Selasa (9/4/2024) dini hari sekira Pukul 1.00 WIB, sempat menggemparkan warga di lingkungannya, karena mengira aksi tersebut adalah aksi tawuran atau penyerangan sekelompok orang layaknya penyerangan gangster terhadap saudara Y dan keluarganya.
"Kejadian itu hampir membuat warga bentrok dengan oknum polisi, lantaran saat menangkap Y tidak ada pemberitahuan terlebih dulu baik kepada keluarga Y maupun aparat desa atau pun tokoh masyarakat setempat, " ungkap Ketua Rt
Hal senada dikatakan Fahri adik Y yang mengaku panik saat terjadi penyergapan sekelompok polisi di rumahnya. Menurut Fahri, saat kejadian dirinya begitu panik dan kegat, setelah ada orang tidak dikenalnya (OTK) masuk ke dalam rumah tidak sopan dengan penuh gelagat mencurigakan.
"Awalnya saya mencurigai orang itu akan berbuat jahat sama keluarga, dan saya tegur siapa kamu kenapa masuk ke rumah saya tanpa permisi sebelumnya, lalu orang itu menjawab kalau dia anggota polisi dari Polres Pandeglang. Karena ia mengaku dari Polres, saya pun mengurungkan niat untuk memukulnya, " tukas Fahri
Selang beberapa menit kemudian lanjut Fahri, beberapa temannya ada sekira puluhan orang entah itu polisi semua atau bisa jadi ada pihak sipil juga berkumpul dan ternyata mereka berniat menangkap Y selaku tersangka.
"Yang gak habis pikir kenapa oknum polisi itu menangkap kakak saya seperti teroris, atau pelaku kejahatan luar biasa misal pembunuh berat, koruptor, atau paham kiri dan kanan yang dapat merusak tatanan negara ini atau juga tersangka yang kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sulit dicari. Padahal kakak saya setiap mendapat surat panggilan pemeriksaan polisi selalu datang ke Kantor Polisi dan kooperatif, " tandas Fahri seraya mengatakan sebelumnya kakaknya (Y) beberapa kali diperiksa dimintai keterangan di Mapolres Pandeglang selalu datang, tidak pernah dihindarinya.
Sementara Aldi yang juga keponakan Y yang saat peristiwa ada di TKP, mengatakan, awalnya ia mengira diserang seklompok OTK, karena para penyerang yang diketahui oknum polisi tersebut, saat keluar dari dua unit mobil langsung berhamburan keluar dan berpencar tanpa menghiraukan pemilik rumah atau orang yang sedang ada di rumah.
"Mereka turun dari mobil langsung berlarian dan berpencar, ada yang langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi. Meskipun saat itu saya dan teman - teman sedang berada di teras rumah yang jadi TKP. Mereka seakantak peduli dan langsung menyerang sehingga ada teman saya yang lari masuk ke rumah karena ketakutan khawatir penyerangan, didalam rumah teman saya itu pun ditangkap, mungkin dikira tersangka Y, " tutur Aldi
Aldi menambahkan, peristiwa itu pun selain membuat gaduh pemilik rumah dan warga setempat, ulah para oknum polisi membuat orang tuanya shock hingga pingsan tak sadarkan diri.
"Ya mamah saya juga mengetahuinya karena mendengar suara berisik seperti piring pecah, lalu keluar dan melihat banyak orang didalam rumah termasuk oknum polisi yang berupaya menangkap tersangka Y. Dari situ Mamah shok dan pingsan, meski tak lama bisa kembali sadarkan diri lagi, " tukasnya seraya mengatakan akibat peristiwa malam itu kini orang tuanya mengalami trauma berat.
Aldi menyesalkan tindakan oknum aparat kepolisian yang melakukan tugasnya menangkap tersangka tetapi malah membuat gaduh dan panik orang - orang disekitar lokasi peristiwa itu. Aldi juga mengaku siap jadi saksi jika proses hukum kode etik Polri ditindak lanjuti pihak Provost Polres Pandeglang.
"Saya siap jadi saksi karena saya dan teman - teman mengetahui persis bagaimana kejadiannya. Sekarang kami keluarga Y dan Warga masih menunggu hasil laporan ke Provost Polres Pandeglang, Apakah diproses atau tidak ? Harapan kami hukum harus berkeadilan, " imbuhnya
Ketika tersangka bersalah dan ditangkap aparat penegak hukum, tambah Aldi bagi dirinya bukan persoalan atau masalah, karena setiap perbuatan melawan hukum tentu konsekuensinya harus bertanggung jawab secara hukum pula.
Tapi lanjut Aldi, proses penangkapan yang dilakukan polisi pun harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak sewenang - wenang apalagi mengabaikan hak - hak tersangka karena menyangkut Hak Azasi Manusia (HAM) yang sudah sepatutnya menjadi perhatian dan pertimbangan para penegak hukum.
Ditempat terpisah Penyidik Reskrim Unit 1 Polres Pandeglang, Brigadir Andri Syarif H saat ditemui media ini mengatakan, itu hanya kesalahfahaman saja, kami melakukan penangkapan biasa saja. Namun memang saat di TKP anggota terlalu bersemangat untuk segera menangkap tersangka.***